Bupati Meranti Pimpin Penandatanganan Deklarasi Zona Integritas 2019 

Senin, 25 Maret 2019 - 10:08 WIB

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan, MSi, memimpin Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2019 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini digelar dalam upacara gabungan di lingkungan Pemkab Meranti yang bertempat di halaman Kantor Bupati, Senin (25/3/2019) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti H Fauzy Hasan, Sekretaris Daerah Meranti H Yulian Norwis, SE, MM, Polres Meranti AKP Syamsuar, Kajari Meranti Budi Rahadjo, Kepala BPN Meranti Budi Satria, perwakilan Kemenag Meranti, perwakilan Syahbandar Meranti, Kepala Imigrasi Sepatpanjang Mariyana, perwakilan Bea Cukai Selatpanjang Dahwir, LAM Meranti H Ridwan Hasan, Kepala Dinas Pajak dan Restribusi Meranti Ery Suhairi, Kepala Dinas Kependudukan Meranti Drs Hariyandi, Kepala RSUD Meranti dr. Ria, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Drs Revirianto dan jajaran pejabat Eselon II lainnya, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajaran pejabat Eselon III, para camat dan lainnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti ditandai dengan pengucapan deklarasi yang dipimpin Bupati Meranti diikuti oleh perwakilan instansi terkait yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Interitas oleh Ketua DPRD Meranti H Fauzy Hasan, Polres Meranti AKP Syamsuar, Kajari Meranti Budi Rahadjo, Kepala BPN Meranti Budi Satria, perwakilan Kemenag Meranti, perwakilan Syahbandar Meranti, Kepala Imigrasi Sepatpanjang Mariyana, perwakilan Bea Cukai Selatpanjang Dahwir, LAM Meranti H Ridwan Hasan, Kepala Dinas Pajak dan Restribusi Meranti Ery Suhairi, Kepala Dinas Kependudukan Meranti Drs Hariyandi, Kepala RSUD Meranti dr. Ria, Kepala Badan Oenanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Drs Revirianto. 

Dengan pelaksanaan deklarasi dan penandatanganan komitmen ini Bupati Irwan berharap, seluruh pihak terkait dapat melaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Seperti dijelaskan Bupati Irwan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK, WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik.

Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar managemen perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem managemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan Akuntabilitas. 

Sementara menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar managemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan SDM, Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik.

Kepada media Bupati Irwan menyampaikan dirinya berharap apa yang telah dicanangkan kali ini dapat ditularkan keseluruh satuan kerja di Kepulauan Meranti. Karena menciptakan birokrasi yang bersih, bebas korupsi dan pelayanan prima hanya bisa terwujud dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

"Penyelenggaraan Pemerintahan bebas korupsi adalah kewajiban dan tantangan semua ASN dimanapun berada termasuk di Kabupaten Kepulaian Meranti mari bersama kita mensukseskannya," ajak Bupati.

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler